Saat petugas gabungan mendatangi pengobatan alternatif milik Ningsih Tinampi di Jalan Raya Lebaksari, Karang Kepuh, Kelurahan Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Petugas gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan Jatim, Kejati, Polda Jatim, Dinkes Kabupaten Pasuruan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pasuruan.
Ningsih Tinampi tak langsung menemui petugas dengan alasan sibuk menangani pasien. Setelah satu jam menunggu, Ningsih Tinampi baru menemui para petugas.
Ningsih menjelaskan jika pihak kepolisian dan Dinkes tidak mempermasalahkan praktiknya lantaran dia selama ini melakukan pengobatan non medis.
"Ga ada kesepakatan apapun, karena kan kebanyakan non medis, (kalau non medis) ya ke dokter, mosok nang aku," jelas Ningsih Tinampi.
Post a Comment for "AKHIRNYA...!! Pengobatan Alternatif Ningsih Tinampi di sidak Pemprov Jatim"