Warga Pantau Binaan Luar Pasuruan, Wajibkan Pakai Masker


PURWOREJO, Radar Bromo – Upaya pencegahan Covid-19 masih terus dilakukan Lapas IIB Pasuruan. Pihak lapas memberlakukan wajib masker bagi WB pindahan dari luar Kota Pasuruan dan setiap kali WB lapas melakukan giat dalam jumlah cukup banyak di dalam lapas setiap harinya.

Kasi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja Lapas IIb Pasuruan, Waskito Budi Darmo mengungkapkan, WB itu masuk kategori rentan terkena penyakit. Pasalnya mereka kerap berkumpul dengan WB lainnya, tidak hanya dari Kota Pasuruan namun ada juga yang dari luar daerah.

Karena itu pihak Lapas sendiri memberlakukan wajib bermasker bagi WB dari luar daerah. Selain itu mereka juga akan diminta untuk mengisolasi diri dalam ruang isolasi di lapas setempat. Tujuannya agar mereka saat bercampur dengan WB lainnya bisa lebih aman. Jika dinyatakan sehat, maka mereka diperbolehkan melepas masker.

“WB itu kan rentan terkena penyakit. Jadi kami berupaya antisipasi dengan wajib masker bagi WB pindahan dari luar kota Pasuruan,” ungkapnya.

Selain itu, masker juga digunakan oleh WB saat mereka melaksanakan giat berkumpul dalam jumlah banyak di luar sel tahanan. Seperti pengajian atau istighosah. Di luar itu saat mereka berada di dalam sel tahanan, tidak wajib menggunakan masker. Ini untuk meminimalisir saja.


Sumber Artikel : https://radarbromo.jawapos.com/pasuruan/26/08/2020/pantau-warga-binaan-luar-pasuruan-wajibkan-pakai-masker

Post a Comment for "Warga Pantau Binaan Luar Pasuruan, Wajibkan Pakai Masker"